Mulai 1 September 2025, pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp12.500 per liter. Menteri ESDM menyebutkan, kebijakan ini diambil karena meningkatnya harga minyak dunia dan beban subsidi negara yang sudah mencapai Rp260 triliun pada semester pertama 2025.

Kenaikan harga BBM ini memicu protes dari berbagai kalangan, terutama pengemudi ojol dan pelaku UMKM. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada kenaikan harga pangan, ongkos transportasi, dan inflasi.

Pemerintah berjanji menyalurkan bantuan sosial tambahan untuk masyarakat miskin dan memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, subsidi listrik dan gas akan diperluas untuk meredam dampak kebijakan ini.

Ekonom memperingatkan, kenaikan harga BBM tanpa diimbangi dengan kebijakan fiskal yang tepat dapat menurunkan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah optimis langkah ini akan memperkuat stabilitas APBN dan membuka ruang untuk investasi energi terbarukan.

Banjir69 , Situs banjir69


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *